Mahkamah Agung Terus Dorong Digitalisasi Keterbukaan Informasi Peradilan
Mahkamah Agung Republik Indonesia mengapresiasi inovasi digital E-PPID pengadilan dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan dan akuntabel.
Publikasi Resmi Seputar Kinerja, Pelayanan, dan Kegiatan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
Mahkamah Agung Republik Indonesia mengapresiasi inovasi digital E-PPID pengadilan dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan dan akuntabel.
Sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas badan peradilan, PN Teluk Kuantan resmi menghadirkan aplikasi E-PPID terpadu.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kini dapat diunduh langsung melalui menu Daftar Informasi Publik Berkala.
Tim PPID Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyelenggarakan bimbingan teknis dan simulasi pelayanan informasi prima bagi seluruh aparatur meja informasi.